« »
« »
« »
Get this widget

Sabtu, 11 Mei 2013

Bagaimana Menyadarkan Anak untuk Melaksnakan Shalat secara Mandiri?

Apabila berpegang pada kandungan sebuah hadits yang memberikan pola pembelajaran terhadap anak untuk dapat mengerjakan shalat. Pada usia tujuh tahun anak wajib diajarkan ilmu shalat dan ilmu pendukung lainnya sekitar pelaksanaan shalat, dan ketika mencapai usia sepuluh tahun si anak masih enggan melaksanakan shalat, maka si anak tersebut boleh dipukul dengan catatan tidak membahayakan.
Rasulullah SAW bersabda :

علموا أولادكم الصلاة لسبع واضربوهم عليها لعشر
Artinya :
"Ajarilah anak-anak kalian sholat ketika ia berumur 7 tahun dan pukullah mereka (jika tidak mau sholat) bila telah berumur 10 tahun"
 
Metode Pembelajaran dalam Islam
Menyimak makna kandungan hadits di atas dapat kita analisa bahwa ada sebuah metode pembelajaran berharga yang dapat dikembangkan dalam model pendidikan. Metode ini kadang kita semua hilang kesadaran tatkala menyuruh seorang buruh untuk mengerjakan seseuatu demi kepentingan sang majikan. Namun kenyataan di lapangan sang majikan sering lupa diri ketika hasil pekerjaan yang telah dikerjakan tidak seseuai dengan apa yang diharapkannya. Lalu sang majikan dengan lantang mencaci dan memarahi si pekerja tadi. Hal ini sungguh di luar konsep yang pernah diajarkan oleh Nabi kita Muhammad SAW.
Dalam hadits perintah sholat tersebut disebutkan bahwa tujuan akhir dari konteks hadits tersebut adalah menjalankan perintah shalat. Akan tetapi bahwa ibadah shalat itu melingkupi ibadah ijtima'iyah (ibadah yang melingkupi banyak faktor pendukung) yaitu syarat dan rukun yang harus dipahami secara mendalam. Di samping itu dalam ilmu ibadah shalat juga disebutkan beberapa hal yang dapat membatalkan shalat, ada juga batasan ucapan atau gerakan yang boleh dilakukan di dalam shalat dan tidak membatalkan shalat. Nabi SAW menyuruh kita untuk "mengajarkan" dulu tata cara shalat. Baik bacaan maupun gerakan-gerakannya. Pembelajaran tentang ilmu shalat ini dilakukan secara komprehensip dan simultan antara teori dan praktek.
"Diklat" shalat ini dilaksanakan selama tiga tahun, ini untuk ukuran tingkatan sebuah sekolah menengah. Dari usia anak tujuh tahun hingga sembilan tahun. Kurikulum yang diterapkan dimulai dari tata cara bersuci dan berwudlu. Karena dua hal ini merupakan prasyarat mutlak bagi orang yang hendak melaksanakan shalat.
Gemblengan selama tiga tahun ini diharapkan si anak sudah "mahir" dan "terakreditasi" dalam hal ilmu shalat dan segala ilmu pendukungnya. Sehingga memasuki usia sepuluh tahun si anak tersebut sudah mampu secara mandiri menjalankan ibadah shalat. Dengan demikian adanya "perintah" untuk memukul si anak ketika membangkang dari perintah shalat di kala berusia 10 tahun, boleh jadi mengandung makna yang lebih luas. Karena dalam hal ini Nabi kita Muhammad SAW selalu mengajarkan Islam itu dengan realistis, mengandung pelajaran, dan diukur dengan kasih sayang (rahmatan lil 'alamin), sehingga tidak dengan main pukul-pukulan.

Tidak ada komentar: