« »
« »
« »
Get this widget

Minggu, 25 Maret 2012

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MUI

AD/ART MUI di kalangan Dewan Pimpinan MUI sendiri dikenal dengan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) MUI. Dengan demikian apabila kita melacak AD/ART MUI di internet akan kesulitan untuk menemukannya.Dalam hal ini saya ingin membatu siapa saja bagi yang membutuhkan AD/ART MUI dan/atau PD/PRT MUI berikut ini :

PEDOMAN DASAR
MAJELIS ULAMA INDONESIA
MUQADDIMAH
"Dan sesungguhnya umat-Mu ini adalah umat yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka mengabdilah kepada-Ku" (Al-anbiya-92)  
Bahwa ulama Indonesia menyadari keberadaannya sebagai ahli waris para nabi (waratsatul anbiya), pelayan umat (khadimul ummah), dan penerus misi yang diemban Rasulullah Muhammad SAW, senantiasa terpanggil untuk memberikan peran-peran kesejarahan baik pada masa penjajahan, pergerakan kemerdekaan dan seluruh perkembangan dalam kehidupan kebangsaan melalui berbagai potensi dan ikhtiar-ikhtiar kebajikan bagi terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridloi Allah SWT.
Ulama Indonesia menyadari, kemajemukan dan keragaman umat Islam dalam pikiran dan paham keagamaan merupakan rahmat bagi umat yang harus diterima sebagai pelangi dinamika untuk mencapai kebenaran hakiki. Sebab sikap menghormati berbagai perbedaan pikiran dan pandangan merupakan wasilah bagi terbentuknya kehidupan kolektif yang dilandasi semangat persaudaraan (ukhuwah), tolong menolong (ta'awun) dan toleransi (tasamuh).
Sebagai waratsatul anbiya', Ulama Indonesia menyadari, kewajiban untuk menegakkan kebenaran dan keadilan dengan cara yang baik dan terpuji adalah kewajiban bersama (fardlun jama'iy). Oleh karena itu, kepemimpinan umat Islam yang bersifat kolektif merupakan kewajiban (ijab al-imamah) dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (khair al-ummah), yang menekankan nilai-nilai persamaan (al-musawah), keadilan (al-'adalah) dan demokrasi (syura).