« »
« »
« »
Get this widget

Selasa, 08 Juni 2010

Tata Cara Penyelenggaraan Shalat Jum'ah


TERTIB HUKUM PENYELENGGARAAN
IBADAH SHALAT JUMU’AH
Oleh : Aj. Sukmaja*)

A.      Dasar Hukum
Ibadah shalat jum’ah hukumnya fardlu bagi laki-laki muslim dengan syarat dan rukun sebagaimana sudah ditentukan oleh kalangan ulama mujtahid dalam beberapa kitab. Adapun rujukan yang akan kita ambil dalam pembahasan ini adalah mengacu pada hasil ijtihad mazhab Imam Asy-Syafi’i. Dasar hukum yang digunakan dari empat dasar hukum yang dipegang, yaitu Al Qur’an, Al Hadits/As Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Maka dasar hukum ibadah shalat jum’ah sudah cukup jelas dengan 3 dasar hukum, yaitu :

Rabu, 26 Mei 2010

HAM dalam Tinjauan Islam

Makalah ini disarikan dari buah karya : Gus Solah, pada acara "Orientasi HAM bagi Guru PAI tingkat Nasional, di UNJ Rawamangun Jakarta, tahun 2006.

DASAR‑DASAR HAM DALAM ISLAM
Salah satu inti ajaran Islam adalah ajaran Tauhid. Bahwa tiada Tuhan selain Allah. Persaksian ini merupakan konsepsi pembebasan manusia dari tuhan‑tuhan palsu ciptaan manusia dan struktur sosial, kecuali kepasrahan mutlak terhadap Tuhan yang sesungguhnya, yaitu Allah. Konsekuensinya, di hadapan manusia semua hal dan semua makhluk tidak ada yang dianggap menempati posisi lebih tinggi, karena hanya satu yang patut disembah dan merupakan prima facie, yaitu Allah. Semua manusia memiliki potensi untuk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia karena yang benar secara mutlak hanya Allah. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif Pemikiran yang mengklaim sebagal benar secara mutlak dan yang lain berarti salah secara mutlak, adalah pemikiran yang bertentangan dengan konsep tauhid.

Selasa, 18 Mei 2010

Pidato Isra' Mirraj

Seraya memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT yang telah mengutus rasul-Nya Nabi Muhammad SAW yang telah menjalankan missi kerasulannya dengan gemilang, sukses dan sempurna. 

Jumat, 14 Mei 2010

Tiga Macam Motivasi Ibadah



قال ابو بكــر الصديق رضي الله عــنه :
العــباد ثلاثة اصنــاف
۱- صنف يعبدون الله على سبيل الخوف
   -  يستحقر نفســه
   - ويستقــل حسنــاته
   - ويستكثر ســــيئاته

Sabtu, 10 April 2010

Soal Cerdas Cermat HUT Kemerdekaan RI

SOAL KHUSUS A

  1. Pada saat kemerdekaan diproklamirkan Indonesia baru lepas dari penjajahan negara mana ? (Jepang)
  2. Kebiasaan penjajah Jepang sebelum melaksanakan pekerjaan pagi hari selalu melaksanakan upacara yang menghadap ke Timur, apa nama upacara tersebut ? (Saikirey, Rey)
  3. Kerja paksa pada Zaman Jepang disebut apa ? (Romusya)
  4. S. Parman, MT. Haryono, Sutoyo Siswomiharjo adalah nama-nama pahlawan ..... (Repolusi)
  5. Siapakah nama Pahlawan nasional yang mendapat julukan “Bapak Pendidikan Nasional” (Ki Hajar Dewantoro)

Jumat, 02 April 2010

Ringkasan Mata Pelajaran Ekonomi SMA

1. Macam-Macam Barang
a. Dari segi cara memperoleh
(1) Barang ekonomi
Barang yang jumlahnya terbatas dan untuk memperolehnya memerlukan pengorabanan. Jumlah barang relatif lebih sedikit dibanding kebutuhan masyarakat, sehingga untuk memprolehnya diperlukan pengorbanan. Dengan kata lain, barang ekonomi selalu mempunyai “harga”.
(a) barang ekonomi yang berwujud, misalnya makanan, pakaian, dan perumahan.
(b) barang ekonomi tidak berwujud, misalnya jasa guru (pendidikan), dokter (kesehatan), satpam (pengamanan).

Jumat, 19 Maret 2010

Naskah Khutbah Idul Fitri "NI'MATNA SHOUM RAMADHAN"

Puji sinareng syukur kasanggakeun ka dzat Nu Maha Ghafur, kalayan taufik, hidayah sareng inayah-Na urang sadaya tiasa nyumponan kana salah sawios rukun Islam, nyatanya puasa salami sasasih. Mudah-mudahan ibadah saom urang ditampi ku Allah SWT kalawan diwuwuh ku karidoan Mantena, amin. Sholawat kalih salam mugia salamina dilélérkeun ka panutan alam nyatanya habibana wanabiyana Muhammad SAW.

Sabtu, 13 Maret 2010

Larangan Membatalkan Amal

Sumber : Tafsir "Rawa'iul Bayan fi Tafsiri Ayatil Ahkam" oleh Imam Ash-Shabuni

Firman Allah :
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman ! Taatlah kepada Allah dan Taatlah kepada Rasul dan janganlah kamu membatalkan amal-amalmu. Sesungguhnya orang-orang yang kufur dan menghalangi (manusi) dari jalan Allah kemudian mereka mati dalam keadaan kafir maka sekali-kali Allah tidak akan memberikan ampunan kepada mereka. Dan janganlah kamu merasa lemah dan minta damai, padahal kamulah yang lebih unggul dan Allah (pun) beserta kamu dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi (pahala) amal-amalmu.
(QS. Muhammad 47 : 33-35)

Selasa, 09 Maret 2010

Naskah Pidato "Isra' Mi'raj"

Assalamu’alaikum wr.wb.
Alhmadulillahi robbil ‘alamin. Asholatu wassalamu ‘ala sayyidina Muhammadin wa ‘ala alihi washohbihi ajma’in. Amma ba’du.

Hadirin yang berbahagia. Pada bulan yang penuh berkah ini kita perlu lebih banyak melakukan muhasabatun nafsi atau instrosfeksi diri. Terutama yang berhubungan dengan peningkatan kualitas sholat kita khususnya dan kualitas ibadah secara keseluruhan.

Biantara Pamitan angkat ka Tanah Suci



Jeung kudu ngahiap anjeun ka jalma-jalma pikeun ngalaksanakeun haji, tangtu maranehna bakal daratang ka anjeun bari dina kaayaan nikreuh leumpang, jeung aya oge anu tumpak onta begung (dina harti ku jauhna jeung kacida hese belekena ngumpul-ngumpul bekel pikeun munggah haji) anu datang ti tiap-tiap pelosok dunya. (Al-Hajj : 27)

Sabtu, 27 Februari 2010

Yayasan Dana Pendidikan Pemerintahan Desa Cibanten




AKTA NOTARIS
Tahun 1977 Nomor 4, Tanggal 7 Januari 1977
YAYASAN
DANA PENDIDIKAN PEMERINTAHAN DESA CIBANTEN
Nomor : 4



Pada hari ini, hari Jum’at, tanggal tujuh Januari tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh. Berhadapan dengan saya, SITI HADJAR PRAWIRASETYA Sarjana Hukum, Wakil Notaris Sementara di Ciamis, berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Negeri Ciamis, tertanggal empat Juli tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh, nomor 708/K/1970 P.N, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang telah dikenal saya, notaris dan nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini : ---------------------------------
Tuan DIDING SURYADI, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Cibanten, bertempat tinggal di Kampung dan Desa Cibanten Kecamatan Cijulang Kabupaten Ciamis. -------------------------
Menurut keterangannya bertindak dalam hal ini : -----------------------------------
a. Untuk diri sendiri, -----------------------------------------------------------
b. Sebagai kuasa lisan dan bertanggung jawab untuk atas nama : ----------
1. Tuan A N D A, ------------------------------------------------------------------
2. Tuan H A D A, ------------------------------------------------------------------
3. Tuan ELIH YULIAWANTO, -----------------------------------------------------
4. Tuan K I S N O, ----------------------------------------------------------------
5. Tuan ORI SOPYAN, ----------------------------------------------------------
6. Tuan JUHANDI, ------------------------------------------------------------------
7. Tuan ULE ISKANDARDINATA, --------------------------------------------------
8. Tuan I N A N, -------------------------------------------------------------
9. Tuan MAJA SUKMAJA, --------------------------------------------------------
10. Tuan UJANG JUHANDI, -------------------------------------------------------
Semuanya bertempat tinggal di Kampung dan Desa Cibanten tersebut di atas.
Penghadap telah dikenal saya, notaris --------------------------------------------- Penghadap terlebih dahulu menerangkan kepada saya, notaris bahwa penghadap berikut beberapa orang penduduk Desa Cibanten serta Pemerintahan Desa Cibanten, Kecamatan Cijulang Kabupaten Ciamis telah mengumpulkan serta memisahkan dari harta mereka berupa : sebuah bangunan sekolah serikut alat-alat perlengkapan sekolah lainnya termasuk tanah pekarangannya terletak di Kampung Cibanten dan Desa Cibanten Kecamatan Cijulang Kabupaten Ciamis, agar supaya dengan modal pangkal tersebut di atas untuk mendirikan Yayasan dengan tujuan ikut membantu Pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan dan pemeliharaan fisik prasarana pendidikan yang sudah ada dan harus diadakan guna kepentingan Rakyat Desa Cibanten pada khususnya Rakyat Kabupaten Ciamis pada umumnya, dengan memakai anggaran dasarnya sebagai berikut : ------------------------------------------------

------------------------------- Pasal 1 --------------------------------------------
------------------------------NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN-----------------------------
Yayasan ini bernama “YAYASAN DANA PENDIDIKAN PEMERINTAHAN DESA CIBANTEN”, serta berkedudukan di Desa Cibanten Kecamatan Cijulang Kabupaten Ciamis. -----------------
------------------------------- Pasal 2 --------------------------------------------
-----------------------------LAMANYA BERDIRI----------------------------------------
Yayasan ini dimulai pada tanggal 1 (satu) Januari 1977 (seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh) dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.
------------------------------- Pasal 3 --------------------------------------------
-----------------------------MAKSUD DAN TUJUAN--------------------------------------
Maksud dan Tujuan Yayasan ini ialah ikut serta partisipasi dengan Pemerintah dalam memajukan pendidikan Rakyat Desa Cibanten pada khususnya dan Rakyat Kabupaten Ciamis pada umumnya dengan berlandaskan Pancasila sebagai falsafah dasar Negara. ----------
------------------------------- Pasal 4 --------------------------------------------
-------------------------------- USAHA ---------------------------------------------
Untuk mencapai azas dan tujuan tersebut, Yayasan akan melakukan usaha-usaha : ------
1. Mengembangkan pembinaan Pendidikan Umum maupun Pendidikan Islam melalui lembaga Sekolah Dasar yang telah ada di Desa Cibanten dan Sekolah Lanjutan Pertama yang akan dibuka Sekolah Lanjutan Atas atau Madrasah Ibtidaiyah. -------------------
2. Memberi bantuan biaya pendidikan bagi para Pelajar Rakyat Desa Cibanten yang tidak mampu akan tetapi cerdas serta mempunyai cita-cita untuk melanjutkan pelajarannya ke Perguruan Tinggi. --------------------------------------------------
3. Meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan perkembangan pendidikan serta dinamis agar tercapai keseimbangan antara pengetahuan teoretis dan pengetahuan praktis dalam pribadi yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. --------------------
4. Menyelenggarakan usaha-usaha kesejahteraan bagi para pendidik dalam lingkungan Yayasan ini . -----------------------------------------------------------
5. Menyelenggarakan usaha-usaha yang lain yang syah dan berguna serta tidak bertentangan dengan Undang-undang Negara maupun Hukum Islam bagi tercapainya tujuan Yayasan ini. -----------------------------------------------------------------------
------------------------------------- Pasal 5 --------------------------------------
------------------------------------ KEKAYAAN --------------------------------------
Harta pangkal Yayasan sebagaimana tersebut di atas dan ditambah dengan jalan : -----
a. Sumbangan-sumbangan, hibah-hibah atau wakaf yang diperoleh dari Pemerintah, Swasta, perseorangan atau badan-badan Hukum yang sifatnya tidak mengikat. ----------
b. Bantuan dari Pemerintah atau badan-badan lain yang berupa subsidi berjangka atau sekaligus. --------------------------------------------------------------------
c. Pendapatan-pendapatan lain yang syah termasuk dari hasil pengerahan atau penampungan daya dari masyarakat Desa Cibanten dengan jalan tidak bertentangan dengan Hukum. ----------------------------------------------------------------------

------------------------------------- Pasal 6 --------------------------------------
¬---------------------------------- BADAN PENGURUS ---------------------------------
Badan Pengurus Yayasan ini terdiri dari seorang Ketua atau lebih seorang Bendahara atau lebih seorang Pembantu atau lebih dan seorang Sekretaris yang merupakan suatu Dewan Direksi. – Para anggota Badan Pengurus diangkat untuk 5 (lima) tahun lamanya oleh suatu rapat segenap para anggauta Pengurus Yayasan ini. -----------------------
Apabila terjadi ada lowongan dalam Badan Pengurus ini disebabkan wafat, berhenti atas permintaan sendiri sebelum berachir jabatannya atau diberhentikan oleh Rapat Badan Pengurus maka lowongan itu akan diisi oleh orang-orang yang ditunjuk serta diangkat oleh Badan Pengurus yang masih ada. --------------------------------------
Bilamana Badan Pengurus ini telah berachir masa jabatannya maka akan segera diadakan Rapat para Anggauta Yayasan untuk membentuk serta menyusun kembali para anggauta Badan Pengurus dengan jalan pemilihan dari segenap para anggauta Yayasan ini dengan suara yang terbanyak. -------------------------------------------------------------
Untuk pertama kali telah ditetapkan para anggauta Badan Pengurus untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang pertama kalinya ialah : ---------------------------------------
1. Ketua I Tuan ANDA, Kepala Sekolah Dasar Cibanten I, bertempat tinggal di Desa Cibanten tersebut di atas. ---------------------------------------------------
2. Ketua II Tuan HADA, petani, bertempat tinggal di Desa Cibanten tersebut di atas. -----------------------------------------------------------------------------
3. Sekretaris Tuan ELIH YULIAWANTO, pedagang, bertempat tinggal di Desa Cibanten tersebut di atas. --------------------------------------------------------
4. Bendahara Tuan KISNO, pedagang, bertempat tinggal di Desa Cibanten tersebut di atas.---------------------------------------------------------------------------
Dengan dibantu oleh para seksi-seksi yang terdiri dari : --------------------------
1. Seksi Usaha ditetapkan Tuan ORI SOPYAN dan Tuan JUHANDI sebagai Polisi Desa I dan Polisi Desa II, kedua-duanya bertempat tinggal di Desa Cibanten tersebut di atas. -----------------------------------------------------------------------------
2. Seksi Pendidikan ditetapkan Tuan-tuan ULE ISKANDARDINATA dan INAN, masing-masing sebagai Kepala Sekolah Dasar Cibanten III dan Guru Sekolah Dasar Cibanten II.
3. Seksi Perhubungan ditetapkan Tuan-tuan DIDING SURYADI, MAJA SUKMAJA, dan UJANG JUHANDI, masing-masing sebagai Kepala Madrasah Ibtidaiyah Cibanten, Juru Tulis Desa Cibanten dan pedagang, ketiga-tiganya bertempat tinggal di Desa Cibanten tersebut di atas. ----------------------------------------------------------------
------------------------------------ Pasal 7 --------------------------------------
------------------------- TUGAS DAN WEWENANG BADAN PENGURUS -----------------------
Badan Pengurus ini yang berhak mewakili Yayasan baik di dalam maupun di luar Pengadilan dalam segala hal urusan dan kepentingan baik Yayasan dengan pihak luar maupun pihak luar dengan Yayasan seluas-luasnya dan pula berhak dan berkewajiban menyelesaikan atau mempersiapkan agar pendidikan dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya, menetapkan serta mengangkat para guru-guru, ustad-ustad, menyusun anggaran belanja serta mengusahakan pemasukan keuangan serta tugas-tugas lainnya demi kebaikan serta kelancaran jalannya Yayasan ini yang tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan Yayasan ini. ------------------------------------------------------------

------------------------------------ Pasal 8 ---------------------------------------
---------------------- PEMBERHENTIAN ANGGAUTA BADAN PENGURUS -----------------------
Para anggauta Badan Pengurus berhenti karena : -------------------------------------
a. Meninggal dunia, -----------------------------------------------------------
b. Berhenti atas permintaan sendiri sebelum masa jabatannya berachir, dan -----
c. Diberhentikan atas keputusan rapat para anggauta. --------------------------
---------------------------------- BADAN PENGURUS ----------------------------------
Anggauta Badan Pengurus hanya dapat dipecat dikarenakan ia melakukan tindakan-tindakan atau lalai melakukan kewajiban-kewajibannya dalam lingkungan Yayasan. -----
Pemecatan dilakukan berdasarkan keputusan rapat Badan Pengurus dan badan Pengawas yang sengaja diadakan untuk maksud tersebut yang harus dihadiri sekurang-kurangnya 1/3 (satu pertiga) dari jumlah anggauta badan Pengurus dan Badan Pengawas dan keputusannya harus diambil dan disetujui oleh 2/3 (dua pertiga) dari jumlah yang hadir. -----------------------------------------------------------------------------
Anggauta yang akan diberhentikan itu hadlir dan harus diberi kesempatan untuk membela diri atas tuduhan-tuduhan yang dituduhkan kepadanya. -----------------------
------------------------------------ Pasal 9 ---------------------------------------
--------------------------------- BADAN PENGAWAS -----------------------------------
Badan pengawas terdiri dari tiap-tiap Kepala Desa Cibanten (eks oficio, pent.) beserta para Alim Ulama Desa Cibanten. ---------------------------------------------
Badan Pengawas bertujuan mengawasi serta memberi nasehat-nasehat tentang jalannya serta penyelenggaraan Yayasan agar supaya Yayasan berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan Yayasan ini. ----------------------------------------------------------------
----------------------------------- Pasal 10 ---------------------------------------
----------------------- PENYUSUNAN (ANGGARAN) RUMAH TANGGA -------------------------
Badan Pengurus akan membuat serta menetapkan sarat-saratnya Anggaran Rumah Tangga yang mengatur segala hal yang perlu diatur dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar ini.--------------------------------------------------------------------------
---------------------------------- Pasal 11 ----------------------------------------
---------------------- PERUBAHAN ANGGARAN DASAR/PERUBAHAN YAYASAN ------------------
Anggaran dasar ini hanya dapat dirubah oleh keputusan rapat badan pengurus dan badan pengawas besama-sama dengan pengertian bahwa rapat tersebut di atas ini hanya dianggap syah, jika dihadliri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari banyaknya anggauta badan pengurus dan badan pengawas. ------------------------------
----------------------------------- Pasal 12 ---------------------------------------
----------------------------------- PENUTUP ----------------------------------------
Apabila yayasan ini dibubarkan atau menjadi bubar, maka milik dan kekayaan yayasan ini setelah diperhitungkan dengan utang-uatang yayasan maka selebihnya itu akan diberikan kepada suatu yayasan atau badan yang mempunyai tujuan sejalan dengan yayasan ini. -----------------------------------------------------------------------
Maka dari segala sesuatu yang tersebut di atas, dibuatlah : ------------------------
----------------------------------- AKTA INI ---------------------------------------
Diperbuat untuk menjadi bukti yang syah, diresmikan di Ciamis, pada hari, tanggal, bulan dan tahun tersebut di atas dengan dihadiri oleh Tuan IDING KURDI dan Tuan EENG SUHERMAN, kedua-duanya pegawai Kantor Notaris Ciamis, bertempat tinggal di Ciamis, sebagai saksi-saksi. ---------------------------------------------------------------
Setelah akta ini dibacakan oleh saya, nitaris kepada penghadap dan saksi-saksi maka pada ketika itu juga penghadap saksi-sasksi dan saya, notaris menanda tangani akata ini. -------------------------------------------------------------------------------
Demikian akta ini dibuat dengan tujuan tambahan, dan lima ubahan dengan tidak memakai coretan. -------------------------------------------------------------------
Tertanda : DIDING SURYADI. ----------------------------------------------------
IDING KURDI. -------------------------------------------------------
EENG SUHERMAN. -----------------------------------------------------
ST. HADJAR PR. S.H. ------------------------------------------------

Kamis, 25 Februari 2010

Madrasah Aliyah Terkemuka di Ciamis Selatan

Barang berharga bisa diidentikkan dengan harga yang mahal. Kerja yang baik identik pula dengan dengan upah yang tinggi. Sebuah teori yang barangkali perlu ditelaah kembali makna substansi yang terkandung di dalamnya. Karena silogisme yang baik harus dapat diuji berkali-kali tentang kebenarannya.
Tidak semua barang berharga itu identik dengan harga yang tinggi. Kerja yang baik juga tidak selalu identik dengan upah yang tinggi. Karena nilai suatu barang akan dipandang dari berbagai sudut dan kepentingan tiap-tiap orang yang tentunya memiliki hasrat yang berbeda-beda.
Ilmu, tidak bisa dianalogikan seratus persen dengan barang. Karena sebuah disiplin ilmu itu akan memiliki nilai guna dan manfaat jika sudah diposisikan pada posisi yang tepat. Posisi yang tepat juga tidak selalu identik dengan keunggulan materi yang bersifat duniawi. Karena ilmuwan sejati itu pada saat ia memulai karirnya tidak pernah secuilpun terbesit dalam pikirannya untuk mencari harta dan kekayaan. Bahkan popularitaspun tak pernah mereka pikirkan.
Nilai-nilai moralitas yang selalu diselipkan dalam setiap tujuan pembelajaran adalah seuah harga mati. Karena itu penting sekali bagi setiap stakeholders pendidikan untuk menganalisa lebih mendalam pada saat mulai pilih-pilih sekolah atau lembaga pendidikan putra putrinya menjelang tahun ajaran baru di sekolah.
Putra putri kita adalah tunas-tunas bangsa yang sangat berharga. Mereka laksana sebuah alat penyimpan data yang masih frash, masih bersih dari berbagai virus yang dapat mengotori setiap memori anak. Oleh karenanya, setiap orang tua seyogyanya tidak menjadikan putra putrinya menjadi "barang" uji coba.

MA YPK Cijulang Kab. Ciamis; Sebuah Solusi

Sebuah sekolah menengah tingkat atas yang berciri khas Islam. Telah berdiri sejak tahun 1983. Dalam kiprahnya sebagai lembaga pendidikan telah memfasilitasi para peserta didik dengan ilmu dan moralitas agama Islam, ilmu pengetahuan umum dan teknologi, serta keterampilan-keterampilan terapan.
Sesuai dengan visinya bahwa MA YPK Cijulang bertekad untuk menjadi pelopor ilmu pengetahuan, terdepan dalam beramal ilmiah dan berilmu amaliah yang berbasis pada potensi alam lingkungan sekitar. Menyosialisasikan sori tauladan akhlaqul karimah dengan berorientasi pada ketangguhan berfikir (tafakur), berdzikir (beribadah dan berdo'a), dan berikhtiar (menggali potensi-potensi karunia Allah yang ada di alam raya).
Adapun missi MA YPK Cijulang adalah menyiapkan kader-kader bangsa yang handal dalam penguasaan IPTEK dan bermartabat dalam mengaplikasikan IMTAK.

Keadaan Sekolah
1. Dewan guru berjumlah 20 orang dengan kualifikasi akademis yang sesuai dengan bidangnya, bersertifikasi, berpengalaman, dan akuntabel.
2. Lingkungan gedung sekolah berada di tengah-tengah kompleks Pondok Pesantren tertua di Ciamis Selatan, yakni Ponpes Kalangsari Cijulang.
3. Lokasi gedung sekolah sangat strategis, mudah dijangkau oleh akses angkutan umum. Jalan menuju lingkungan pendidikan mulus berhotmix. Jarak dari jalan raya (ramai kendaraan) sekitar 240 meter, tak ada folusi dan bising suara kendaraan bermotor.
4. Asrama putra-putri dan sarana olahraga
5. Pendidikan Pondok Pesantren Modern
6. Jumlah siswa hingga tahun pelajaran 2009/2010 berjumlah 203 siswa yang terbagi dalam 7 rombel
7. Fasilitas lab Komputer lengkap dengan Wi Fi Hospot, bagi siswa yang memiliki laptop, tinggal langsung dapat konek ke jaringan internet.

Prestasi dan Keadaan Alumni
1. Bola Voli putra, juara II tingkat Kab. Ciamis selama tiga tahun berturut-turu (2007-2009)
2. Juara umum Lompa Da'i/Da'iah tingkat Kota Banjar tahun 2008
3. Juara I Lomba Nasyid dan Musik Religi tingkat Pangandaran
4. Alumni MA YPK Cijulang sudah dua tahun berturut-turut lolos seleksi jaringan Program Beasiswa Depag dan mendapat kesempatan kuliah di IPB (satu-satunya Madrasah Aliyah di Ciamis Selatan yang mampu meloloskan alumninya mendapat beasiswa tersebut)

Informasi lebih lanjut hubungi : 0265-2640369 atau 081323088452

Jumat, 19 Februari 2010

Khasiat Krim Daging Kelapa Kitri

Rambut adalah mahkota. Ungkapan ini kiranya tidak terlalu berlebihan, jika jaman tempo dulu kita sering mendengarnya. Meskipun jaman sekarang kiranya istilah ini jarang terdengar, soalnya kita sering menyaksikan beberapa selebrities jusatru banyak yang tampil dengan rambut cepak, botak dan plontos. Lain halnya dengan mode-mode rambut bintang film di tahun 70-an. Mereka berpenampilan rambut sebahu, baju kemeja ketat, celana panjang kedodoran dengan model "cut-bray".

Meskipun ada perbedaan paradigma tentang rambut di jaman sekarang. Akan tetapi tidak ada salahnya, jika kita tetap memelihara dan merawat rambut kita dengan sebaik-baiknya. Adapun tips sederhana yang bisa kita lakukan adalah :

1. Ambil sebuah kitri/tunas kelapa untuk dikupas dan diambil dalamnya
2. Pecahkan batoknya, buang busa dalamnya (sunda : butuh)
3. Di bawah butuh itu ada semacam krim daging kelapa, lalu kerok pakai sendok makan
4. Kumpulkan lalu panggang di atas api hingga mendidih
5. Dinginkan, langsung bisa dioleskan ke rambut. Sebaik dilakukan sebelum tidur
6. Lakukan selama seminggu, Insya Allah rambut kita akan tampil hitam mengkilau alami

Sabtu, 13 Februari 2010

Tips Kram Otot Betis Saat Tidur

Saat kita tidur pulas, biasanya habis kerja berat atau sehabis olahraga yang kurang teratur biasanya kita tertantang untuk tidur pulas. Pada saat tengah malam kita sering dibangunkan dengan keadaan otot betis terasa ada yang menarik, kaku, dan sangat sakit. Keadaan itulah yang kita kenal dengan kram otot betis.

Kram otot betis, biasanya juga sering terjadi pada ibu-ibu yang sedang mengandung tua. Oleh karena itu sang suami harus siap jaga pada saat sang istri sedang hamil tua. Karena sering terjadi hal-hal mendadak yang perlu penanganan segera.

Cara Penanganan
A. Relaksasi dan Pemijatan
  1. Atur pernafasan, jangan sampai nafas kita tahan sehingga mengakibatkan ketegangan otot. Karena pusat kram akan bertambah tegang.
  2. Tidak perlu panik, jika sedang tidur sendirian lakukan pemijitan dari persendian belakang lutut langsung pada sasaran urat yang tegang.
  3. Posisik kaki dilipat, jangan sekali-kali menyentakkan kaki, sebab akan berakibat putusnya urat betis.
  4. Jaga jangan sampai merintih-rintih atau meraung-raung, akan berakibat lambatnya pemulihan dan pelemasan urat.
B. Ramuan dan Obat untuk Preventif
Cari bahan-bahan yang biasa dijadikan untuk bahan dasar BANDREK, atau jika sudah ada di warung-warung kemasan yang instan cukup disedu dan diminum secara teratur.
Jika ingin meracik sendiri, bahan-bahan yang diperlukan :
  1. Jahe merah 1/4 ons
  2. Merica 1 gram
  3. Kulit kayu manis 1/4 ons
  4. Gula aren 1/4 ons
  5. Air 1 liter
  6. Madu secukupnya
  7. Telur ayam kampung 1 butir
Bahan-bahan no. 1 - 4 ditumbuk lalu direbus hingga menyisakan air sekitar 400 cc/ 2 gelas. Dinginkan dan tuangkan 2 sdm madu serta kuning telur untuk selanjutnya diminum tiap pagi. Lakukan secara rutin selama satu minggu. (Selamat mencoba, semoga bermanfaat)

Senin, 08 Februari 2010

PENDIDIKAN BERBASIS KOMPETENSI KARAKTERISTIK LOKAL DAN GLOBAL

A. Pendidikan Berbasis Kompetensi Karakteristik Lokal

Pendidikan berbasis karakteristik lokal yang dipilih oleh Madrasah Aliyah YPK Cijulang adalah mata pelajaran Rethorika Dakwah, Nasyid, Tahfidz Al-Qur’an, dan Olahraga Bola Volly. Dasar pertimbangannya adalah potensi sumber daya manusia (SDM) dan potensi budaya.

1) Mata Pelajaran Rethorika Dakwah

Mata Pelajaran Rethorika Dakwah dipandang cocok untuk dikembangkan di MA YPK Cijulang mengingat potensi SDM peserta didik yang ada 67% memiliki basic pendidikan kepesantrenan dan keagamaan. Faktor pendukung lainnya adalah 72% siswa yang masuk di MA YPK Cijulang berasal dari MTs-MTs yang berbasis keagamaan.

Potensi budaya masyarakat di lingkungan MA YPK Cijulang adalah masyarakat kultur religius. Maka nilai-nilai adat istiadat yang berlaku dan dijadikan standar norma sosial adalah nilai-nilai akhlaqul karimah sebagai bagian dari ajaran agama Islam.

Profesi seorang muballigh/ da’i merupakan profesi yang cukup populer di lingkungan masyarakat sekolah kami. Paradigma masyarakat mengarah pada sebuah asumsi bahwa menjadi seorang da’i itu selain memiliki posisi mulia, juga dipandang memiliki jaminan ketahanan ekonomi yang kuat.

2) Mata Pelajaran Nasyid

Seperti telah dipaparkan di atas bahwa MA YPK Cijulang berdiri di tengah-tengah lingkungan masyarakat yang religius. Maka pada saat arus budaya, teknologi dan informasi mengalir dengan derasnya, hal ini diindikasikan akan berakibat pada akulturasi budaya yang dapat mengancam eksistensi adat istiadat setempat.

Salah satu inovasi yang diawarkan MA YPK Cijulang adalah dengan mengembangkan mata pelajaran Nasyid yang dikolaborasikan dengan Pop Religi. Dasar pertimbangannya dukungan talenta dan SDM yang dimiliki oleh beberapa orang staf pengajar. Di samping itu potensi bakat, sikap antusiame, dan minat peserta didik dapat dijadikan sebagai faktor pendorong dikembangkannya Mata Pelajaran ini. Sedangkan dari sudut ekonomis, keberadaan group nasyid sekolah kami sudah banyak diundang dalam acara-acara ritual di masyarakat dengan sistem komersial. Nilai plus lainnya adalah bahwa lewat pementasan dan shaw nasyid di depan khlayak dapat dijadikan sebagai sarana promosi sekolah di tengah-tengah masyarakat.

3) Mata Pelajaran Tahfidz Al-Qur’an

Tahfidz Al-Qur’an adalah menghafal ayat-ayat Al-Qur’an. Mata pelajaran ini dipilih dan dikembangkan di MA YPK Cijulang dengan dasar pertimbangan mengingat potensi budaya masyarakat sekitar (ada keterkaitan dengan argumentasi di atas).

Pertimbangan lainnya adalah bahwa sepanjang pengamatan kami, sebagian besar alumni MA YPK Cijulang yang kembali ke tengah-tengah masyarakat berprofesi sebagai guru agama/ustadz-ustadzah. Maka dirasakan sangat perlu, apabila para siswa dibekali dengan hafalan-hafalan Al-Qur’an, dengan target minimal hafal Juz ‘Amma.

4) Mata Pelajaran Olahraga Bola Volly

Daya dukung yang kami miliki adalah adanya sinergi SDM yang dimiliki MA YPK Cijulang, yakni SDM sebagai dewan guru dan SDM para siswa. Bahkan dengan dikembangkannya mata pelajaran ini dalam lima tahun terakhir ini tim bola volly MA YPK Cijulang selalu mendapatkan posisi juara di tingkat Kabupaten Ciamis, hingga tingkat Nasional.

B. Pendidikan Berbasis Kompetensi Karakteristik Global

Pendidikan berbasis kompetensi karakteritik global yang dipilih oleh MA YPK Cijulang adalah mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Keterampilan Bahasa Arab, dan Keterampilan Bahasa Inggris.

Ketiga mata pelajaran tersebut ditekankan kepada para siswa agar lebih intensif dalam meraih materinya. Oleh karena itu di MA YPK Cijulang diupayakan pada pengadaan fasilitas pendukung untuk ketiga mata pelajaran ini, di samping ada penambahan jam pelajaran dan jam ekstra kurikuler. Upaya-upaya yang sudah dilakukan untuk mendukung mata pelajaran berbasis global ini adalah :

1) Pengadaan laboratorium komputer

2) Pemasangan instalasi internet

3) Melengkapi sarana laptop bagi dewan guru

4) Pengadaan VCD/DVD

5) Pengadaan radio casette

6) Pengdaan CD/DD interaktif

7) Pengadaan fasilitas hotspot (Wi-Fi)

Potensi SDM dan potensi geografis dijadikan dasar pertimbangan untuk diangkatnya mata pelajaran TIK, keterampilan Bahasa Inggris, dan keterampilan Bahasa Arab sebagai mata pelajaran berbasis kompetensi karakteristik global. Mengingat letak MA YPK Cijulang berada di wilayah obyek wisata nasional pantai Pangandaran dan Bandara Nasional Nusawiru, maka peserta didik dipandang perlu untuk dilengkapi dengan ilmu dasar-dasar dan teknik dari ketiga mata pelajaran tersebut.

Adapun keterampilan Bahasa Arab dipilih menjadi salah satu mata pelajaran berbasis kompetensi karakteristik global, alasannya adalah bahwa Yayasan Pendidikan Kalangsari (YPK) sebagai induk naungan MA YPK Cijulang, sudah memiliki unit KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah haji). Maka diharapkan ada beberapa siswa yang sudah dipandang lancar berbahasa Arab untuk diikutsertakan dalam KBIH tersebut. Di samping itu, bahwa MA YPK Cijulang memiliki lokasi di tengah-tengah lingkungan pondok pesantren, maka sepantasnyalah jika sebuah pesantren semi modern memberlakukan bahasa pengantar dengan Bahasa Arab atau Bahasa Inggris.

Jumat, 08 Januari 2010

IHROM - METAMORFOSIS

Dalam praktik ibadah kita mengenal istilah ihrom dalam dua tempat, yakni pada ibadah haji dan ibadah shalat. Dalam ibadah shalat kita mengenal takbirotul ihrom. Secara parkatis fungsinya sama dengan ihrom dalam ibadah haji. Jika Allah SWT memberikan batasan-batasan khusus bagi orang yang sedang ber-ihrom di antaranya dilarang menangkap atau membunuh binatang darat pada saat ber-ihrom (QS. Al-Maidah : 96)
Pada makna yang lebih luas kita dapat memahami bahwa isyarat ihrom yang disyari’atkan Allah itu dapat kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tentu, dalam hal ini tidak dalam pengertian iltibas (mencampuradukkan hukum). Makna yang sangat esensial dari praktik ihrom adalah bahwa pada saat-saat kita dintuntut untuk tunduk berkhidmat dan khusyuk di hadapan Allah, maka aktifitas-aktifitas duniawiyah harus dilepaskan untuk sementara waktu. Baik itu ihrom saat ibadah haji, maupun ihrom saat ibadah shalat. Bukankah secara umum alam pikiran manusia itu memiliki tingkat sensitifitas yang tinggi, terutama untuk hal-hal yang berhubungan dengan materi ?
Pada saat takbirotul ihrom kita akan berkonsentrasi sekuat tenaga agar hati, pikiran, perasaan, dan emosi kita menyatu dalam kebulatan niat. Sementara kalimat yang dibaca adalah kalimat Allahu Akbar. Artinya satu niat sambil mengagungkan Allah SWT, otomatis merendahkan segala makhluk selain Zdat-Nya. Di saat inilah kita sudah masuk pada batas-batas koridor ihrom. Itulah sebabnya dalam shalat kita diharamkan untuk berbicara selain bacaan shalat, makan, minum, dan beraktifitas lain selain arkan shalat.
Dalam pelaksanaan ihrom tidak berarti kita harus tenggelam larut di alam bawah sadar, melainkan bagaimana kita dituntut untuk berlatih fokus pada olah pikiran dan perasaan yang berujung pada “metamorfosa” jiwa. Ibarat ulat bermetamorfosa menjadi kepompong, sebagai proses dalam mengubah wujud dirinya dari bentuk yang “menjijikan”, menjadi makhluk yang indah nan artistik, kupu-kupu. Entah berapa lama proses metamorfosis kepompong tersebut, yang jelas tentu membutuhkan waktu yang cukup lama.
Ketika berwujud ulat, ia akan memakan dedaunan dengan begitu rakus (ka’ashfim ma’kul – Al Fil : 5) maka di saat ia menjadi kepompong ia diam tak beraktifitas apapun. Di saat ia berubah wujud menjadi kupu-kupu, makanan kesukaannyapun berubah menjadi sari bunga dan madu, subhanallah.
Semoga saudara-daudara kita yang akan melewati masa-masa ihrom di musim haji ini, akan melahirkan hamba-hamba yang indah perangainya, halus budi pekertinya, selalu terjaga dari dosa dalam pertolongan dan bimbingan Allah SWT, amin.