« »
« »
« »
Get this widget

Rabu, 25 April 2012

Hansip/Linmas antara Dipertahankan atau Dibubarkan

Pertahanan Sipil atau Perlindungan Masyarakat kini eksistensinya sangat memperihatinkan. Selain tidak ada regenerasi, personil yang ada kondisinya sudah sangat udzur. Personil hansip-linmas rata-rata sudah berusia 55 tahun ke atas. Mereka yang masih tetap setia pada kesatuan hansip berasumsi bahwa dirinya terobsesi pada masa revolusi atau perjuangan kemerdekaan. Jika pada zaman dahulu masyarakat Indonesia terbiasa dengan kerja rodi, romusya, dan kerja bakti tanpa upah yang sepadan. Bangsa kita melakukan hal tersebut karena di samping sudah dianggap menjadi tradisi, di samping itu mereka bekerja tanpa upah bagi negara dianggap sebagai sebuah perjuangan.
Para hansip kini kondisinya sangat memprihatinkan, mereka diuntut untuk bekerja dan bertanggung jawab pada stabilitas pertahanan dan keamanan dengan risiko tinggi. Akan tetapi tuntutan kerja mereka sama sekali tanpa upah. Mereka hanya diberi seragam baju, celana, sepatu dan topi dalam setahun sekali. Jika kondisi seperti ini tetap dipertahankan, maka jangan pernah menyalahkan masyarakat jika suatu saat tidak pernah ada yang mau menjadi hansip.
Urgensi Hansip
Negara kita sudah mengeluarkan dana yang sangat besar guna membiayai bidang pertahanan dan keamanan. Akan tetapi alokasi anggaran yang ada tidak pernah mencukupi segala pos kebutuhan di lapangan. Itulah sebabnya masyarakat kita sangat tidak menginginkan jika menemukan suatu permasalahan harus berususan dengan penegak hukum. Karena masyarakat membayangkan akan ada biaya macam-macam yang harus dibayar di luar pembiayaan yang lebih penting. Contoh : dalam sebuah kasus tabrakan kendaraan, si kendaraan tersebut sudah pasti akan ditahan di kepolisian. Si korban karus membiayai pengobatan dirinya, membiayai pengobatan korban yang tertabrak, membayar biaya bengkel kendaraan, dan (yang tidak terduga) harus membayar biaya pencabutan kendaraan di kepolisian.
Dalam hal ini bisa kita prediksi berapa biaya lagi yang harus dialokasikan negara jika harus membiayai belanja gaji hansip/linmas. Tuntutan zaman sekarang menghendaki adanya perubahan pola hidup dan periaku konsumerisme. Di mana kerja bakti, gotong royong, saling membantu, dsb., dalam tradisi masyarakat kita semakin hari semakin pudar. Oleh karena itu, jika di lingkungan masyarakat perkotaan seorang hansip itu disetting sedemikian rupa dengan sistem penggajian yang jelas, dan pekerjaan yang jelas. Warga sebuah kompleks perumahan akan melaksanakan iuran patungan guna membiayai hal tersebut.
Namun demikian, lain cerita jika keberadaan hansip/linmas yang ada di daerah-daerah pedesaan, kampung terpencil, dan pedusunan. Jika perlakuan tidak manusiawi terhadap hansip tersebut berlangsung secara terus-menerus, maka daripada melanggar hak azasi manusia sebaiknya keberadaan mereka dibubarkan saja. Kembalikanlah hak-hak mereka menjadi manusia yang merdeka, memiliki kebebasan untuk mendapatkan penghidupan yang layak dan manusiawi.

Tidak ada komentar: