« »
« »
« »
Get this widget

Sabtu, 16 April 2011

Budaya Bertato, Lambang Kepongahan

Akhir-akhir ini di televisi banyak menampilkan artis dan aktris dengan tubuh bertato. Implikasinya gaya tersebut banyak ditiru oleh kalangan muda di mana-mana, tak terkecuali hingga preman kampung. Entah apa indikasinya (kreasi seni atau budaya) yang pasti efek yang ditimbulkan dari gaya manusia bertato itu lebih menjurus pada perilaku negatif.

Senin, 11 April 2011

Teks Pidato : Ridla Allah terletak pada Ridla Orangtua

Alhamdulillahirabbil ‘alamiin. Washshalatu wassalamu ala ashrafil ambiyai warmursalin saidina muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

Puji syukur kita panjatkan kepada Illahi Rabbi, shalawat dan salam senantiasa dicurahkan kepada Rasulullah SAW, kepada keluarga, para shahabat dan para pengikut yang setia mengikuti jejak langkahnya.

Hadirin rahimakumullah
Ibu telah melahirkan kita  dengan susah yang bertambah susah. Sejak kecil kita dipelihara penuh dengan kasih sayang. Bapak mencari nafkah untuk bekal kita, penuh semangat tidak mengenal waktu. Tak terbayangkan jika kita tidak dibimbing oleh mereka.

DO'A MINTA HUJAN (Basa Sunda)


ISTIGHFAR THOLABUS SUQYA’
(Istighfar nyuhunkeun hujan)
اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ اِنَّكَ كُنْتَ غَفَّارًا  
وَاَرْسِلِ السَّمَآءَ عَلَيْنَا مِدْرَارًا
وَاَمْدِدْنَا رَبَّنَا بِاَلاَمْوَالِ وَالْبَنِيْنَ  
وَاجْعَلْ لَّنَا جَنَّاتٍ وَّاجْعَلْ لَّنَا اَنْهَارًا

Menjawab Keraguan tentang Syari'at Islam di Indonesia

Ada 4 pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang entah dengan alasan menguji atau memang menjebak. Persoalan ini ternyata masih saja muncul di kalangan umat Islam sendiri yang bersikap setengah hati dengan hukum dan titah Allah SWT. Pertanyaan tersebut meliputi :

Kamis, 06 Januari 2011

PROTES ATAS KEBOBROKAN PENYELENGGARAAN HUKUM ALA-DENI INDRAYANA

Secara pribadi saya tidak ada hubungan emosional apa-apa dengan salah seorang anggota Satgas Mafia Hukum, Deni Indrayana. Akan tetapi saya bisa memaklumi bagaimana luapan kekecewaan beliau atas kondisi penyelenggaraan hukum di Indonesia yang sekian kali memberikan pencitraan buruk kepada masyarakat. Dari berbagai kasus yang sudah terungkap melalui media ternyata mafia hukum itu benar-benar terbukti dan memperhatikan cara-cara penyimpangan yang terjadi sungguh sangat mengerikan. 

Senin, 03 Januari 2011

PAJAK MENSUKSESKAN PROGRAM WAJIB BELAJAR DI INDONESIA

Copyright by Saepudin
(oleh : Tim Orasi MA YPK Cijulang, Kab. Ciamis)
Disampaikan pada acara Pajak Goes to School 2010
Kantor Palayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kota Banjar

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Puji dan syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas berkat rahmat dan karunia-Nya kita dapat berkumpul dalam acara “Pajak Goes to School 2010” yang diprakarsai oleh Kantor Palayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kota Banjar. Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi kemajuan pembangunan di negara kita tercinta Indonesia, terutama bidang pembangunan.

Selasa, 08 Juni 2010

Tata Cara Penyelenggaraan Shalat Jum'ah


TERTIB HUKUM PENYELENGGARAAN
IBADAH SHALAT JUMU’AH
Oleh : Aj. Sukmaja*)

A.      Dasar Hukum
Ibadah shalat jum’ah hukumnya fardlu bagi laki-laki muslim dengan syarat dan rukun sebagaimana sudah ditentukan oleh kalangan ulama mujtahid dalam beberapa kitab. Adapun rujukan yang akan kita ambil dalam pembahasan ini adalah mengacu pada hasil ijtihad mazhab Imam Asy-Syafi’i. Dasar hukum yang digunakan dari empat dasar hukum yang dipegang, yaitu Al Qur’an, Al Hadits/As Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Maka dasar hukum ibadah shalat jum’ah sudah cukup jelas dengan 3 dasar hukum, yaitu :